Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Pengacara Lukas Enembe Tetap Pakai Baju Toga saat Ditahan KPK, Relawan ANIES Disebut Tak Ada Kaitan dengan PAN

Reporter

image-gnews
Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, penuhi panggilan penyidik KPK, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, penuhi panggilan penyidik KPK, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini yaitu pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening tetap menggunakan baju toga saat resmi ditahan KPK. Kemudian, pembentukan relawan ANIES disebut tidak ada kaitan dengan sikap dari Partai Amanat Nasional. Berikut ringkasannya:  


1. Resmi Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Ngotot Tetap Pakai Baju Toga

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi mengumumkan penahanan terhadap pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening. Meskipun sudah memakai rompi tahanan, Roy tetap memakai baju toga tersebut.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sebenarnya sudah menyarankan Roy untuk melepas baju yang biasa dipakai saat sidang itu pada saat pemeriksaan. Menurut Ali, penyidik sudah menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah baju toga hanya digunakan pada saat proses sidang.

“Sebenarnya pada proses pemeriksaan kami sudah menyarankan untuk melepaskan toganya,” kata Ali Fikri saat konferensi pers penahanan, di Gedung KPK, Selasa, 9 Mei 2023.

Ali mengatakan kendati sudah diberitahu, Roy tetap kukuh untuk  terus memakai toga. Karena itu, kata dia, penyidik tak bisa memaksa Roy untuk melepaskan baju hitam tersebut. “Sehingga kami harus menghargai dengan mengizinkan yang bersangkutan tetap memakai toganya,” kata Ali.

Berdasarkan pantauan Tempo, Roy masih memakai baju toga ketika dihadirkan pada saat konferensi pers penahanan yang digelar di Gedung KPK. Bagian lengan panjang berwarna hitam dari baju toga yang dia pakai nampak menyembul di balik rompi KPK berwarna oranye. 

Pada saat datang ke Gedung KPK pagi ini, Roy sempat menjelaskan alasannya memakai baju itu. Roy mengatakan memakai baju itu sebagai simbol duka. "Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini," kata Roy.

KPK menetapkan Roy sebagai tersangka kasus perintangan proses hukum terhadap kliennya Lukas Enembe. KPK menduga Roy berperan memberikan saran kepada Lukas agar tidak kooperatif saat dipanggil KPK.

Roy menyangkal tudingan tersebut. Dia mengatakan KPK seharusnya memperhatikan ketentuan lain dalam melakukan penyidikan. Tidak hanya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dia mengatakan KPK seharusnya juga memperhatikan ketentuan dalam UU Advokat. "Saya pakai ini karena profesi ini benteng terakhir keadilan masyarakat," kata dia.

Meski membantah, Roy menyatakan akan kooperatif terhadap KPK. Dia mengatakan akan menyerahkan sejumlah bukti yang membuktikan bahwa dirinya tidak pernah merintangi atau menghalangi proses penyidikan terhadap Lukas. "Buktinya sampai hari ini proses penyidikan terhadap Bapak Lukas terus berjalan dengan baik," kata dia.


2. Deklarator Relawan ANIES Disebut Bukan Pengurus PAN

Anggota Partai Amanat Nasional (PAN) Sahrin Hamid mendeklarasikan berdirinya relawan Amanat Indonesia alias ANIES pada Ahad, 7 Mei 2023. Sahrin menyebut ada sekitar 10 ribu orang yang hadir dalam acara itu.

Dalam deklarasi tersebut, Sahrin Hamid, menyatakan pembentukan relawan ANIES untuk mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres) dalam Pilpres 2024. Sahrin yang menjadi Ketua Koordinator Nasional ANIES menegaskan mereka hanya punya satu keinginan, yakni agar mantan Gubernur DKI Jakarta itu dapat menjadi ‘petugas rakyat’.

“Insya Allah 2024 Anies presiden, maka rakyat hanya minta satu hal. Apa yang rakyat minta? Rakyat minta jadilah petugas rakyat,” ungkap Sahrin seperti dilansir dari laman relawan anies, Senin, 8 Mei 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sahrin menjelaskan, pihaknya bakal terus berjuang hingga 2024 untuk memenangkan bekas Gubernur DKI Jakarta tersebut. Sahrin menyebut Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas juga dekat dengan Anies. 

"Kalau Zulhas dekat dengan Pak Anies, saya kira Pak Anies dekat dengan semua," kata Sahrin.

Acara deklarasi itu dihadiri secara langsung oleh Anies Baswedan. Ia menyampaikan pidato politik di Stadion Indoor Senayan, Jakarta Pusat. Selain itu, acara deklarasi ini juga dihadiri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.

Selanjutnya: deklarasi timbulkan polemik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

2 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan menghadirkan empat saksi di antaranya Fungsional APK APBN Madya Karantina, Abdul Hafidh; Tenaga Kontrak Pramubakti Non-PNS Biro Umum Kementan, Agung Mahendra; Koordinator Subtansi Rumah Tangga, Arief Sopian; serta Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

Semua saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini adalah bawahan Syahrul Yasin Limpo semasa jadi Menteri Pertanian.


Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

2 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.


Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

3 jam lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.


Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024


Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

21 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.


Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.


Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya


5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya


Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

2 hari lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya